TANGSEL, TitikNOL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan, mengamankan pelaku penipuan dalam kasus tindak pidana fidusia, Rabu (26/9/2018).
Ironisnya, penipuan dengan modus memalsukan data diri untuk perlengkapan akad kredit mobil mewah itu dilakukan oleh seorang perempuan bernama Nadia Pradina (28).
Berdasarkan catatan kepolisian setempat, pelaku yang memiliki pekerjaan sebagai agen air kemasan tersebut diketahui telah memalsukan data diri berupa KTP dan buku tabungan guna melancarkan aksinya mengelabui tujuh perusahaan lising.
Menurut Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, pelaku sengaja memalsukan dokumen untuk kredit mobil mewah dan menjualnya dengan harga miring.
Kata Alexander, modus yang digunakan pelaku dengan cara membayar uang muka dan membayar cicilan pertama. Setelah itu, pelaku langsung menjual mobil mewah dengan harga miring kepada orang asing.
"Awal mulanya, pelaku membeli mobil Pajero Sport Dakar seharga Rp 600 juta melalui kredit lising. Setelah membayar uang muka dan diangsur satu kali, mobil itu dijual ke orang lain," kata Alexander Yurikho.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum TitikNOL, 11 mobil mewah berbagai jenis telah dipindahtangankan pelaku ke orang lain tanpa sepengetahuan pihak lising.
Kendaraan mewah yang sudah berpindah tangan itu diantaranya mobil Mitsubishi Pajero Sport B 1878 CJD, Mitsubishi Pajero Sport B 1902 NJD, Volks Wagen (VW) B 1701 COT, Honda CRV B 906 REY.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam kasus tindak pidana fidusia dengan sangkaan pasal berlapis sesuai pasal 5, pasal 7, pasal 11, pasal 16, pasal 18, pasal 32, pasal 33 pasal 125 dan pasal 127 KUHP tentang memberikan keterangan menyesatkan dan atau mengalihkan objek jaminan fidusia. (Don/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis