SERANG, TitikNOL - Aksi nekat membakar motor hasil curian dilakukan oleh pelaku S warga asal Pandeglang, Banten yang berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Waringin Kurun.
Kanit Reskrim Polsek Waringin Kurun Aipda Biden SL menjelaskan aksi nekat pelaku membakar motor hasil curiannya itu, karena saat mencuri pelaku kesiangan dan khawatir tertangkap tangan oleh warga sekitar.
"Itu di tempat kejadian perkara terkahir pada bulan September lalu tersangka mengaku membakar motor tersebut ketika membawa motor hasil curiannya kesiangan atau keburu siang," kata Biden, dalam pers rilisinya, Senin (16/10/2023).
Selain itu, kata Biden, pelaku juga berusaha menghilangkan barang bukti dan sidik jari yang sudah melekat di motor hasil curiannya itu.
"Kita mendapatan informasi dari kobran motor itu memang sulit dihidupkan, dan tersangka kesulitan lalu ingin menghilangkan barang bukti dan sidik jari dengan membakar motor itu didekat rumah korban," lanjutnya.
Aksi pelaku S sendiri pun akhirnya terbongkar oleh unit Reskrim Polsek Waringin Kurun. S ditangkap di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan oleh Polisi. Dan kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini