JAKARTA, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap Panitera PN Jakarta Pusat pada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan OTT kali ke 10 era Ketua KPK, Agus Rahardjo ini berhasil menangkap panitera yang tertangkap menerima suap terkait pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat terkait penanganan perkara perdata.
"Betul, telah lakukan OTT, (terhadap 3 orang diantaranya panitera di PN Jakarta Pusat) terkait perdata," tegas Agus saat dihubungi, Kamis (30/6/2016).
Informasi yang dihimpun, KPK berhasil tangkap beberapa orang yang di antaranya menjabat sebagai panitera di PN Jakarta Pusat. Selain panitera, ditangkap dua orang lain diduga pemberi dari pihak yang berperkara soal perdata.
"Sudah ditangkap 3 orang dan sedang diperiksa di Gedung KPK," kata sumber.
Ia juga kaget dengan OTT kali ke 10 ini pasalnya terjadi suap terkait penanganan perkara di PN Jakarta Pusat, yang sebelumnya sempat juga dilakukan OTT. Dimana di PN Jakarta Pusat KPK menangkap sekretaris/panitera PN Jakarta Pusat, Eddy Nasution.
Berdasarkan pantauan, tim satuan tugas penangkapan OTT kali ini tiba di gedung KPK telah dibawa untuk diperiksa. Panitera PN Jakarta Pusat yang tertangkap kali ini dicokok di daerah Jakarta sekitar 18:30 WIB. (Bar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini