JAKARTA, TitikNOL - Pelaksana Harian Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati menegaskan, tidak ada pemeriksaan terkait bukti-bukti keterlibatan Gubernur Banten Rano Karno dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Hal itu diungkapkan oleh Yuyuk menanggapi pernyataan kuasa hokum Wawan, Tb Sukatma bahwa adanya bukti keterlibatan Rano Karno dalam kasus kliennya.
"Gak ada pemeriksaan bukti-bukti yang bersangkutan (red-Rano Karno)," tegas Yuyuk kepada TitikNOL, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Baca juga: Kuasa Hukum TCW Tuding Rano Terlibat Korupsi, ICW: Lapor Saja Jika Ada Data
Menurut Yuyuk, kasus TPPU Wawan masih terus berlangsung penyidikannya. Dengan pemeriksaan kepada saksi-saksi. "Kalau kasus TPPU TCW sampai saat ini masih terus berlangsung penyidikannya," tandasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan yakni Tb Sukatma, menyebut jika Rano sudah jelas ada di pusaran korupsi yang menjerat kliennya. Bahkan bukti-bukti keterlibatan Rano sudah diserahkan Wawan ke KPK.
KPK pun tengah menelusuri dugaan 300 perusahaan yang dimiliki Wawan. Dimana, perusahaan-perusahaan tersebut digunakan untuk menggarap proyek-proyek yang ada di Provinsi Banten. (Bara/quy)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos