SERANG, TitikNOL – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami Nofiyani, warga Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Ia menderita luka memar pada daerah muka dan bengkak di bagian leher, setelah menerima amukan dari sang suami, Ahmad Rasudin alias Udin (30) yang juga warga Kelurahan Lontar Baru, pada 25 Agustus 2015 lalu.
Keutuhan rumah tangga yang telah dibina sejak 31 Mei 2009, akhirnya kandas seketika. Terlebih Nofiyani selaku korban melaporkan keberingasan suaminya ke pihak kepolisian.
Kini, nasib Udin berada di tangan Hakim Syakila di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Udin mulai menjalani sidang lantaran diduga melanggar Pasal 44 ayat (4) Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Kamis (11/8/2016).
"Saya mengalami memar-memar dan bengkak. Saya sempat melawan tapi tak bisa," ungkap Nofiyani saat memberikan kesaksian dalam persidangan.
Nofiyani menuturkan, kejadian tersebut bermula ketika Udin tidak lagi pulang ke rumah. Di sisi lain, terdengar isu jika Udin berselingkuh dengan saksi Lia, warga kontrakan di Cipocok Jaya, Kota Serang.
Karena itu, Nofiyani bermaksud mengoncog Udin ke rumah kontrakan Lia, sekira pukul 03.00 WIB, dini hari. Namun sampai di kontrakan itu, korban malah bertemu dengan seorang lelaki yang tidak disebutkan namanya pada persidangan.
Kepada sang lelaki, Nofiyani menanyakan keberadaan Udin. Bermaksud membantu, lelaki tersebut kemudian ke luar dan mencari Udin. Pucuk dicinta ulam pun tiba, Udin terlihat batang hidungnya sekira pukul 05.30 WIB. Namun apa yang terjadi, Udin mengamuk dan menuduh Nofiyani
berselingkuh dengan lelaki itu.
"Pas lagi nunggu suami saya dikontrakan laki-laki yang fasilitasi saya, tiba-tiba datang suami saya dan disitu sempat terjadi adu mulut. Suami saya menuduh saya selingkuh. Pertengkaran berlanjut ke kontrakan kami. Dikontrakan saya dicekik, dijambak, dan dipukul," ungkapnya.
Lantaran tidak terima dengan perlakuan Udin, Nofiyani kemudian melaporkan sang suami ke pihak kepolisian. Nofiyani sampai saat ini tidak menyangka jika niatannya menuduh sang suami selingkuh, ternyata dibalas dengan tuduhan balik sang suami kepadanya.
Bahkan ditambah perilaku KDRT yang membuatnya menderita luka-luka, nasib oh nasib. (Tisna/quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu