CILEGON, TitikNOL - Lantaran kesal sering dituduh selingkuh dengan pria lain, seorang istri berinisial O (34) menusuk suaminya berinisial ASL (43) dengan gunting. Penusukan sendiri terjadi di warung mereka di Terminal Terpadu Merak (TTM), Jumat (15/9/2017).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di dada dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku O saat ditanya wartawan mengaku nekat menusuk suaminya, karena kesal dituduh selingkuh. Kekesalan pelaku memuncak, setelah dirinya dipukul oleh ASL, usai terlibat adu mulut.
"Saya itu dituduh selingkuh, padahal tidak.Terus kita sama-sama otot-ototan ditinju saya, ada gunting di situ saya ambil kena dia," kata pelaku kepada wartawan, saat ditemui di ruang UGD RSKM Cilegon.
Pelaku O mengaku melakukan aksi itu karena ingin membela diri. Dia pun khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.
"Sebenarnya saya bermaksud membela diri lantaran dia terlebih dahulu memukul," akunya.
Selain khilaf, O juga mengaku jika aksinya dipicu soal warung tempatnya usaha yang harus dibongkar karena berada di lokasi yang dilarang oleh pemerintah. Terlebih suaminya pengangguran.
Sementara itu, Kapolsek Pulomerak, Kompol Kamarul Wahyudi b membenarkan jika pelaku dan korban merupakan suami istri.
"Pelaku dan korban itu suami-istri, mereka pedagang di TMM. Adapun untuk proses lebih lanjut kasus ini kita serahkan ke Polres Cilegon," ujarnya saat dikonfirmasi. (Ardi/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23