PANDEGLANG, TitikNOL - ES (19), pemuda asal Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang harus tidur di sel tahanan lantaran kedapatan sabu.
Pelaku ditangkap di 24 Juli 2022 di kediamannya. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang kerap edarkan sabu.
"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, yang telah melihat seseorang menyimpan benda mencurigakan di Plang yang bertuliskan SDN Panimbang Jaya 1 yang beralamat di desa Panimbang," katanya, Rabu (27/7/2022).
Dari hasil interogasi, ES mengaku bahwa benar sebelumnya telah menyimpan satu bungkus plastik bening yang dilapis lakban berwarna hitam di plang yang bertuliskan SDN Panimbang jaya 1.
Dari hasil peggeledahan, barang bukti yang disita berupa satu bungkus pelastik klip bening dan satu unit Handphone.
"Sabu dengan berat bruto 0,55 Gram dan satu unit Handphone disita," ujarnya. (TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos