SERANG, TitikNOL - Pelaku pencurian spesialis sarang burung walet diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Ciruas. Tersangka Kurtubi (40) warga Desa Kramatmanik, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, ditangkap di arena pasar malam di Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang.
"Tersangka merupakan DPO dalam kasus pencurian sarang burung walet di Kampung Pabuaran, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Sabtu (23/2/2019) lalu," ungkap Kapolsek Ciruas, Kompol Sukirno ditemui di kantornya, Rabu (26/9/2019).
Dikatakan Sukirno, penangkapan tersangka pencurian sarang burung walet ini hasil dari penyelidikan personel Unit Reskrim berdasar laporan Toni, pemilik rumah sarang walet. Pada Selasa (25/9/2019) malam, petugas mengetahui tersangka sedang berjualan makanan ringan di arena pasar malam.
"Tersangka diamankan saat berada di arena pasar malam sekitar pukul 20.30. Dari tersangka ini diamankan berikut barang bukti Honda Grand Astrea sebagai alat kejahatan," terang Kapolsek didampingi Panit Reskrim Ipda Junaedi.
Dijelaskan Kapolsek, pada Sabtu (23/2/2019) diketahui sekira jam 23.00, tersangka Kurtubi bersama Wandi melakukan pencurian sarang walet di gedung milik Toni.
Pada saat membongkar tembok gedung walet menggunakan bor dan linggis, aksi tersangka ini dipergoki Kasubi (52) petugas jaga gedung walet.
"Sebelum melarikan diri, tersangka sempat melemparkan golok ke penjaga gedung namun tidak mengenai sasaran. Setelah kejadian itu, korban kemudian membuat laporan dan tersangka berhasil kami tangkap setelah 7 bulan buron," kata Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, berdasarkan pengakuan tersangka Kurtubi, telah dua kali melakukan pencurian sarang walet di lokasi yang sama bersama Wandi.
Pada kali pertama, tersangka hanya mendapatkan sarang walet kurang dari satu kilo karena pada saat itu sarang walet baru dipanen pemiliknya. Belakangan Wandi disebut sudah meninggal dunia karena sakit.
"Tapi masih kami kembangkan karena setelah kami datangi, pihak keluarga mengatakan Wandi tidak pernah pulang," ujar Kapolsek. (Har/Tn1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini