SERANG, TitikNOL - Supandi alias Pandi (23) dibekuk petugas Polsek Petir. Ia ditangkap saat menunggu ojek.
Pandi yang diketahui sebagai pelaku pembobol tiga rumah di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Ia telah lama diincar polisi atas tindak kriminalitas yang telah dilakukan.
"Kita amankan kemarin tanpa perlawanan saat pelaku ini sedang menunggu tukang ojek di pinggir jalan," kata Kapolsek Petir AKP Tangguh Sangga Buana, Jumat (4/11/2016).
Tangguh menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka menggunakan kesempatan saat rumah ditinggal pemiliknya bekerja. Ketiga rumah yang berhasil dimasuki milik Erdi Nur, Sutanto dan Agah Permana dengan merusak pintu menggunakan linggis.
"Pelaku sudah beraksi di tiga rumah yang ada di kampung Kadugenep, dan berhasil membawa barang curian berupa laptop, emas liontin dan uang tunai Rp2,8 juta," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Serang dalam kasus perampokan satu kontener sabun di jalan Tol Tangerang-Merak.
"Baru keluar bulan April lalu dengan kasus perampokan kontener," tandasnya.
Akibat ulahnya, pemuda ini harus kembali menghabiskan hari-harinya dibalik dinginnya tembok sel tahanan. Pasal yang dikenakan pelaku yakni pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Meghat/Quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I