CILEGON, TitikNOL - Dua oknum wartawan dari media Redaksi Nusantara dan Demokratis ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Cilegon. Selain sekolah, pelaku juga memeras perusahaan tambang .
Dua oknum wartawan yang ditangkap Satreskrim Polres Cilegon itu berinisial R dan H. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari Kepala Sekolah SD Negeri Kebon Sari, Citangkil. Laporan itu dilakukan pihak sekolah sesaat setelah dua oknum wartawan tersebut melakukan pemerasan.
Adapun modusnya, kedua pelaku mendatangi sekolah - sekolah di wilayah Cilegon dan Bojonegara, Kabupaten Serang, kemudian menanyakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diduga diselewengkan oleh pihak sekolah.
"Jadi para tersangka ini mendatangi beberapa tempat dalam hal ini sekolah dan beberapa perusahaan tambang wilayah hukum Polres Cilegon. Khusus untuk sekolah, mereka menjelaskan ada indikasi sekolah tersebut melakukan penyelewengan dana BOS, kemudian mereka menawarkan apakah ini akan dimuat di media mereka atau tidak," jelas Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat ekspose di Mapolres Cilegon, Selasa (16/10/2018).
Setelah mendapat ancaman seperti itu, kata Kapolres, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada pihak sekolah sebesar Rp10 juta. Pihak sekolah, sambung dia, tidak menyanggupi permintaan pelaku, akhirnya pihak sekolah hanya menyanggupi Rp2 juta.
"Tanggal 27 September mereka melakukan hal ini di SMA 2 KS. Karena ini sudah meresahkan, akhirnya ada salah satu guru dari SDN Kebon Sari melaporkan bahwa pelaku ini sudah pernah mendatangi SDN Kebon Sari pada 4 September dengan melakukan intimidasi dan pemerasaan. Mereka awalnya meminta Rp 10 juta, pihak sekolah hanya menyanggupi Rp2 juta," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra menambahkan, selain di sekolah, kedua pelaku juga kerap melakukan pemerasan dengan mengaku wartawan. Modusnya para pelaku mendatangi beberapa tempat perusahaan pertambangan kemudian menanyakan perihal perizinan.
"Kalau dari keterangan mereka itu menanyakan perizinan, namun sejauh ini belum ada laporan dari pihak perusahaan," ujarnya.
Polisi saat ini masih mengambangkan kasus dugaan pemerasan tersebut dan masih mengejar tiga orang teman pelaku yang juga mengaku wartawan .
Sementara dari tangan kedua pelaku, polisi berhasi menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza, sepeda motor, stempel, kartu pers dan kwitansi kosong. (Ardi/TN3)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23