SERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, gagalkan penyelundupan 150 Kilogram narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan di Bengkel Las di Jalan Husain Sastranegara Benda, Kecamatam Benda, Kota Tangerang.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman Narkotika jenis Ganja dari Aceh menuju daerah Tangerang pada Selasa (9/7/2019).
Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil mendapatkan rute yang akan digunakan para pelaku untuk mengirim paket ganja tersebut melalui Pelabuhan Pangkal Balam, Provinsi Bangka Belitung menuju Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
"Penangkapan hari kamis tanggal 11 Juli 2019 sekitar pukul 02.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku dua orang dengan inisial B atau Bule sama lWN warga Bekasi," kata Brigjen Pol Tantan dihubungi via telepon, Jumat (12/7/2019).
Menurutnya, modus pelaku menyelundupkan ganja menggunakan bagasi kendaraan sedan jenis Toyota Camry yang sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas di Pelabuhan.
"Mobilnya kan tertutup, jadi dibawa ke bengkel Tanggerang (untuk dibongkar) baru ditemukan barang-barang (paket ganja) itu," ungkapnya.
Hingga kini, BNNP Banten telah menyita 150 paket ganja, satu Unit mobil Toyota Camry, tiga handphone dan dua ATM milik pelaku serta uang tunai Rp317.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Gat/Son/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten