PANDEGLANG, TitikNOL - Tim Protection Unit Marine Patrol atau RPU-Marine Patrol Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menangkap pelaku pencuri biodata laut.
Mereka ditangkap saat tim melakukan patroli laut di perairan TNUK, Selasa (19/9/2023) kemarin, sekira pukul 09.30 WIB tepatnya di wilayah Tanjung layar (Legon Ewog) Resort Pulau Peucang, SPTN Wilayah II Pulau Handeuleum.
Dari rilis yang diterima TitikNOL, Pada saat Tim RPU-Marine Patrol berpatroli telah menangkap 1 kapal nelayan sedang mencuri biota laut jenis Gurita.
Dari hasil penangkapan tersebut, berhasil diamankan sebanyak 18 orang dan selanjutnya dimintai keterangan, diperoleh keterangan ke 18 orang tersebut berasal dari wilayah Binuangeun, Kabupaten Lebak.
Pelaku yang ditangkap/amankan adalah berinisial R (Kapten/38 tahun/Teluk-Labuan) , MM (ABK/64 tahun/binuangeun), U (ABK/33 tahun/Ciparahu), D (ABK/35 tahun/Lebak), N (ABK/35 tahun/lebak), S (ABK/42 tahun/Lebak), O (ABK/45 tahun/Lebak).
Kemudian, atas nama AP (ABK/32 tahun/Lebak), N (ABK/37 Tahun/Lebak), S (ABK/32 Tahun/Lebak), AS (ABK/29 tahun/Lebak), R (ABK/32 Tahun/Lebak) S (ABK/35 Tahun/Lebak), L (ABK/35 Tahun/Lebak), S (ABK/43 Tahun/Lebak), A (ABK/33 Tahun/Lebak), A (ABK/55 Tahun/Lebak), M (ABK/55 tahun/Lebak).
Dari hasil pemeriksaan oleh Petugas di dapat keterangan mereka berangkat dari Binuangeun pada tanggal 19 September 2023 mereka tertangkap tangan Tanjung layar (Legon Ewog) Resort Pulau Peucang sedang mengambil biota laut jenis Gurita.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain 30 kg gurita, 16 ban/pelampung dan 11 alat pancing gurita. Setelah di data dan didokumentasikan barang bukti tersebut dikubur oleh petugas.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengutamakan azas Ultimum Remedium dan Restorativ Justice berupa surat pernyataan untuk para pelaku agar tidak melakukan pelanggaran kembali.
Dan jika terbukti melakukan pelanggaran kembali maka akan diambil langkah tegas/proses pidana untuk siapapun para pelanggar. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami