CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota Cilegon melalu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cilegon memberikan penyuluhan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Setda II Kota Cilegon, Kamis (22/9/2016).
Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ratu Ati Marliati mengatakan, ASN merupakan profesi yang menuntut integritas yang dan bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme. Sehingga diperlukannya proses pembelajaran mengenai hukum bagi ASN.
Maka dengan itu, lanjut Ati, ASN harus melaksanakan pelayanan publik bagi masyarakat. Demi mewujudkan hal itu, perlu proses pembelajaran yang dilakukan secara simultan dan berkelanjutan, salah satunya melalui pembinaan dan penyuluhan hukum.
"Kegiatan pembinaan dan penyeluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum aparatur sehingga setiap aparatur menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga negara khususnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi hak asasi manusia," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cilegon Sulhi, mengatakan jika penyeluhan tersebut bertujuan agar ASN Kota Cilegon dapat mengerti dan memahami serta meningkatkan kesadaran hukum.
"Mudah-mudahan melalui penyeluhan hukum ini mereka (ASN) profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya." katanya. (Ardi/quy)
Smartphone Xiaomi Mi 5X Varian Terendah Resmi Meluncur
Indonesia Dinobatkan Sebagai Destinasi Nomor Satu Dunia
Tinjau Simulasi, Pjs Bupati Serang Optimis Pilkada Sukses dan Masyarakat Sehat
Asik Main Game Online di Warnet, Puluhan Pelajar Diamankan Polisi
Ratu Ati Bantu Pembangunan Rumah Janda dan Anak Yatim
Banjir Bandang Terjang Rumah Anggota DPRD Cilegon
Wow! Video Porno Kim Kardashian Jadi Virtual Reality
PDIP Sebut Al Muktabar Bisa Berpotensi Jadi PJ Gubernur Banten, Tapi...
Waduh! KPK Tangkap Tangan Angggota DPR RI