JAKARTA,TitikNOL – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menegaskan peristiwa kekerasan hingga menyebabkan kematian terhadap anak merupakan potret bahwa perlindungan anak Indonesia sudah darurat.
"Peristiwa yang dilakukan oleh Petrus, kemudian kekerasan kembali terjadi seorang bocah tewas di tangan pacar sang ayahnya di Tangerang," katanya.
Melihat peristiwa tersebut, menurut Arist, seharusnya negara dan pemerintah mengambil sikap tegas untuk menanggulangi kondisi tersebut. Itu karena, saat ini perilaku kekerasan hingga berujung kematian sudah sulit untuk dihentikan.
"Negara dan pemerintah harus sikapi dengan tegas. Situasi kekejaman terhadap anak itu sudah tidak bisa dihentikan karena situasinya cukup mencekam dan tidak kondusif,” serunya.
Arist menegaskan, anak-anak di Indonesia membutuhkan perhatian yang sangat serius dari seluruh pihak, terutama pemerintah.
“Situasi anak Indonesia membutuhkan perhatian yang sangat serius dari seluruh pihak. Artinya, kondisi keselamatan anak sudah darurat," tuturnya.(Okz/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23