TANGERANG, TitikNOL - Sebuah pabrik pil ektasi dan laboratorium, berhasil digerebeg Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Perum Alam Raya, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (17/1/2018).
Dalam penggerebegan tersebut, Tim Gabungan BNN berhasil menyita sebanyak belasan ribu pil ektasi siap edar.
Dalam keterangannya Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Arman Depari menyampaikan, dua orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebegan tersebut.
"Dalam penggerebegan ini kami berhasil mengamankan dua orang tersangka laki-laki semua," terang Irjen. Arman Depari.
Sementara informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, dalam penggerebegan tersebut diamankan dua pria yakni LH (48), yang disinyalir selaku pengendali maupun pengolah bahan baku dan A (33) selaku pencetak tablet berhasil diamankan Tim Gabungan BNN. (Don/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19