CILEGON, TitikNOL - Belasan penghuni kos-kosan dan dua pasangan yang bukan suami-istri alias pasangan mesum, diamankan petugas dalam operasi yustisi yang digelar Dinas Satpol PP Kota Cilegon bersama TNI dan Polri , Kamis (28/6/2018).
Sasaran operasi yustisi sendiri adalah kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Cibeber dan Cilegon. Satu persatu identitas penghuni kosan diperiksa oleh petugas gabungan.
Kepala Dinas Satpol PP kota Cilegon, Juhadi M Syukur mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk menertibkan warga pendatang baru atau kaum urban pasca lebaran Idul Fitri.
"Kita berhasil mendapati belasan penghuni kosan yang tidak memiliki KTP dan keterangan domisili. Mereka langsung kita bawa ke masing-masing kecamatan untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan domisili," kata Juhadi.
Selain menjaring penghuni kosan yang tidak memiliki KTP dan keterangan domosili, dalam operasi yustisi itu petugas juga mengamankan dua pasangan bukan suami-istri alias pasangan mesum yang sedang berada di dalam kosan. (Ardi/TN1).
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam