SERANG, TitikNOL - Disnakertrans Banten menegaskan bakal mendenda perusahaan yang telat bayar tunjangan hari raya (THR).
Ketentuan denda telah diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Adapun presentase nilai denda telah diatur sebanyak 5 persen dari total THR secara individu atau jumlah pekerja yang tidak dibayar.
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, surat edaran Menaker mewajibakan perusahaan membayar THR tujuh hari sebelum lebaran.
Hal itu mengacu pada Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"THR wajib dibayarkan H-7 hari raya keagamaan," katanya, Senin (25/3/2024).
Ia menerangkan, perusahaan wajib membayar THR dengan nominal satu kali gaji bagi pekerja yang sudah satu tahun.
Bagi pekerja yang masa kerjanya belum satu tahun, maka proporsional jumlah bulan kerja dibagi 12x2.
"Uang denda disetorkan ke kas negara," terangnya.
Septo menyatakan, pemerintah membuka keleluasaan untuk buruh yang tidak diberikan THR dengan mengadu secara online di poskothr.kemnaker.go.id.
"Biasanya itu kalau sudah tenggat waktu H-7 belum dibayarkan perusahaan, baru para muncul (pengaduan)," ujarnya. (Son/TN3)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam