SERANG, TitikNOL - Seorang pelajar SMP di Kabupaten Serang diperkosa tiga pria. Korban sempat dicekoki minuman keras.
Peristiwa itu terjadi pada pergantian tahun 2023 menuju 2024 di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Dari kasus ini, Polres Serang menangkap dua pelaku pada 4 Mei 2024. Mereka adalah AP (15) dan EH (23) warga Kecamatan Petir. Sedangkan TG (DPO) masih dalam pengejaran personil Unit PPA.
"Kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan 3 remaja terhadap gadis di bawah umur ini terjadi pada malam tahun baru 2024 kemarin," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Senin (6/5/2024).
Condro menyebutkan, awalnya korban diajak jalan teman sesama perempuannya. Kemudian dikenalkan dengan tiga pelaku.
Setelah itu, korban diajak ke rumah salah seorang pelaku. Lalu mereka pesta minuman keras (Miras). Korban yang pusing diperkosa oleh tiga pelaku.
"Pelaku kemudian memaksa korban untuk ikut juga minum miras. Korban tak kuasa menolak dan ikut minum miras hingga mabuk," ucapnya.
Setelah kejadian itu, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya serta melaporkan ke Mapolres Serang.
"Dua dari tiga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing, satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran," tutupnya. (HR/TN3)
Pecah Ban, Mobil Bermuatan Buah Duku Terguling di Tol Tangerang – Merak
APK Ilegal di Jalur Protokol Kota Serang Mulai Ditertibkan
Wisata Agro Waruwangi Diresmikan, Mimpi Bupati Serang Terwujudkan
Kompak! Gubernur Banten dan Wali Kota Serang: Katakan Tidak Pada Narkoba
Iman Ariyadi Dituding Gagal Sejahterakan Masyarakat Cilegon
Iri Kepada Temannya, Remaja di Serang Nekat Curi Motor yang Terparkir di Warnet
Belasan Orang dengan Gangguan Jiwa Diamankan di Serang
Temuan Profesor Joshapat Asal Indonesia Ini Jadi Rebutan Dunia