JAKARTA, TitikNOL - Anggota Panita Kerja (Panja) Pengamanan komplek DPR RI Arwani Thomafi mengatakan pihaknya akan meminta masukan dari lembaga lain terkait aturan yang akan dibuat.
"Mengundang Paspampres, Mabes Polri. kita akan cari masukan yang lebih bnyak lagi. Ada 2 pandangan pertama, pembuatan aturan melibaatkan lembaga lain dalam membahas pengamanan DPR. Badan Legislasi akan mengundang Sekjen, MPR dan DPD karena ini terkait pengamanan kompleks parlemen," ujar Arwani Thomafi di gedung DPR RI.
Lanjutnya, pengamanan komplek parlemen ini akan memperhatikan aspek sosial. Artinya, setiap rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada wakilny tidak boleh dipersulit tetapi dari segi pengamanan juga maksimal. Setidaknya, ia menambahkan pengamanan ini harus memperhatikan tiga aspek. Pertama, bagaimana komplek DPR ini betul-betul aman mereka yang ada di dalam merasa aman, tamu yang berkunjung kesini merasa aman. Ini dibutuhkan suatu sistem kerja pengamanan yang betul-betul sesuai dengan standar pengamanan di objek vital.
"Prinsipnya peraturan DPR ini dirancang untuk mengatur prosedur keamanan di lingkungan gedung DPR RI. Kedua, karena ini gedung DPR. pengamanan yang dilakukan tidak mengurangi sifat atau rakyat merasa ini tdk di rumahnya," ungkapny.
Ketiga, pengamanan ini harus dirancang untuk mendorong menjadi supporting peningkataan kinerja kedewanan. (Bar/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam