MERAK, TitikNOL - Direktorat Narkoba Mabes Polri dibantu anggota Polsek Pulomerak menangkap kurir narkoba yang berada di dalam bus jurusan Jakarta - Medan. Sebanyak 20 kilogram sabu-sabu berhasil disita dari tangan kurir tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan kurir narkoba yang dipimpin AKP Henry itu dilakukan di sebuah rumah makan wilayah Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon pada hari Senin (3/12/2018) sekira pukul 06:45 WIB. Barang haram itu berasal dari Sumatera dan akan dibawa ke Jatinegara, Jakarta Timur.
Setelah berhasil ditangkap, kurir berikut dengan barang bukti sabu seberat 20 kilogram langsung dibawa polisi ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba jenis sabu di wilayah Merak.
"Iya benar, itu gabungan dari Direktorat Narkoba Mabes Polri dengan Polres Cilegon dan Polres Cilegon. Dapatnya 20 kilogram kalau nggak salah. Untuk lebih detailnya konfirmasi aja langsung ke Direktor Narkoba Mabes Polri, karena tersangka dan barang bukti langsung dibawa setelah ditangkap," kata AKBP Rizki Agung Prakoso melalui sambungan telepon. (Ardi/TN3)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini