JAKARTA, TitikNOL - Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang mengatakan, DPR RI terlalu banyak membuat Undang-Undang secara teriak-teriak di depan umum.
Menurut Firman, seharusnya Presiden Joko Widodo menyampaikan secara kelembagaan karena penyusunan Undang-Undang merupakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.
"Presiden sebaiknya berkomunikasi dengan DPR secara baik. Ini hak lembaga negara. Semua UU melalui Prolegnas disepakati," ujar Firman Soebagyo saat dihubungi, Kamis (31/3/2016).
Lanjut politikus Partai Golkar itu, Prolegnas 2016 saat ini ada 40 Undang-Undang yang akan dibahas. Sementara, 30 Undang-Undang masih menunggu. Menurut Firman, Prolegnas 2016 sudah disepakati pemerintah.
Untuk itu, ia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak mundur dalam pembahasan Undang-Undang. Tambahnya, dengan sikap mundurnya Presiden Joko Widodo sama saja membuat citra DPR RI buruk seperti lempar batu sembunyi tangan.
"Presiden jangan bikin teka teki masyarakat. Kalau presiden teka teki, UU itu disepakati antara DPR dan wakil pemerintah. Presiden sadar gak. Kalau gak sadar bahaya. Tidak boleh lempar batu sembunyi tangan. Seolah pencitraan DPR buruk pemerintah baik," tegasnya.
Seperti diketahui saat menghadiri dialog publik di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/3), Presiden Jokowi meminta DPR jangan banyak-banyak membuat UU. Apalagi sampai menyentuh angka 40-50 dalam satu tahun. Walaupun, ia mengaku tahu mengapa wakil rakyat senangnya banyak. (Bar/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23