CILEGON, TitikNOL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendukung upaya kepolisian yang melakukan penyelidikan kasus kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sementara, Sokhidin menilai dorongan moril terhadap penyelidikan kasus tersebut perlu disampaikan agar publik mengetahui penyebab pasti kebakaran TPSA Bagendung yang terjadi Senin, 16 September 2024 lalu.
"Kami memang sejak awal mendorong agar kasus kebakaran di TPSA Bagendung diselidiki pihak kepolisian. Saya yakin teman-teman penyidik bekerja profesional dan mampu mengungkap masalah ini," kata Sokhidin, Kamis, 19 September 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Sokhidin, ada dugaan bahwa kebakaran diduga dilakukan secara sengaja. Salah satu indikasinya, api menyebar dari empat titik secara bersamaan.
"Logikanya, kalau kebakaran tidak disengaja itu biasanya hanya dari satu titik, lalu menyebar. Kalau ini informasinya langsung dari empat titik berbeda secara bersamaan. Ini patut diduga ada unsur kesengajaan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ujarnya. (Ardi/TN).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23