SERANG, TitikNOL – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang Janoko, ikut menyikapi polemik ibu Saeni, pemilik salah satu warteg di Pasar Induk Rau, Kota Serang yang terkena razia dan disita makanannya oleh Satpol PP Kota Serang.
Ditemui di ruangannya, ia mengaku sangat menyayangkan dengan cara razia yang dilakukan, dengan menyita makanan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan dengan peristiwa itu. Saya sangat prihatin sekali. Boleh melaksanakan aturan, tapi cara harus pakai hati nurani juga,” kata Bambang, kepada wartawan, Senin (13/6/2016).
Baca juga: Mendagri Minta Petugas Satpol PP yang Razia Ibu Saeni Introspeksi
Lanjutnya, Dewan juga kecewa dengan sikap satpol PP yang langsung menyita tanpa melakukan teguran dan pembinaan terlebih dahulu. “Disitu jelas harus ada pembinaan dan teguran. Tidak ada kata menyita makanan,” ungkapnya.
Ia menilai, cara yang dilakukan petugas itu salah. “Ya caranya itu harus dilakukan secara manusiawi. Sudah benar kalau Pak Walikota bilang itu ada kesalahan prosedural,” ujarnya. (Meghat/rif)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini