CILEGON, TitikNOL - Dinas Satpol PP Kota Cilegon bekerjasama dengan TNI - Polri, menggelar razia gabungan dengan sasaran warung - warung jamu yang ada di Kota Cilegon, Senin (20/9/2021) malam.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 194 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Minuman haram itu disita dari warung - warung yang ada di wilayah Kecamatan Jombang dan Cilegon.
Kepala Seksi Koordinasi PPNS dan Pengembangan SDM pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Zuhansyah Harahap mengatakan, barang bukti minuman keras yang disita tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpo PP untuk proses lebih lanjut.
"Ini adalah razia rutin yang kita lakukan dalam menegakan Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalagunaan Narkotika, Pisikotrapika dan Zat Adiktif lainnya," ujarnya, Selasa (21/9/2021).
Setelah dilakukan pendataan, ratusan botol minuman keras hasil razia tersebut akan dimusnahkan. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami