SERANG, TitikNOL - Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Banten TA 2016, tak dihadiri puluhan anggota dewan. Berdasarkan pembacaan absensi oleh pembawa acara, disebutkan sebanyak 21 orang tidak hadir dalam paripurna tersebut.
Rinciannya, fraksi PDI Perjuangan sebanyak 5 dari 15 anggota tidak hadir. Golkar dari 15 anggota, dua orang di antaranya tidak hadir. Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan (PAN dan PPP) hadir tujuh orang dan tidak hadir empat orang.
Selanjutnya, fraksi Gerindra yang hadir enam orang, empat lainnya tidak hadir. Fraksi Demokrat tidak hadir empat dari total delapan anggota, PKB dan Nasdem tidak hadir masing-masing satu orang. Hanya dua fraksi yang seluruh anggotanya hadir yaitu PKS delapan orang dan Hanura enam orang.
"Disebutkan tadi bahwa anggota yang hadir sebanyak 64 orang, dan 21 orang tidak hadir. Sesuai dengan Pasal 82 ayat 1 huruf d Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, sidang paripurna telah memenuhi kuorum," kata Wakil Ketua DPRD Banten, Adde Rosi Khoerunnisa.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten, Budi Prajogo. (Kuk/Rif)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten