JAKARTA, TitikNOL - Partai Gerindra tetap konsisten akan menjadi oposisi terhadap pemerintahan Joko Widodo. Salah satunya, Fraksi Partai Gerindra mengambil langkah menolak agar adanya revisi Undang-Undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ditegaskan ketika Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat dengan agenda pandangan mini fraksi terhadap revisi UU KPK.
"Penguatan KPK yang sering dilontarkan jangan hanya jadi retorika biasa. Fraksi Partai Gerindra menyatakan menolak revisi UU KPK," tegas Aryo Djojohadikusumo diruangan rapat Baleg DPR RI, Jakarta, kemarin, Rabu (9/10/2016).
Menurut Aryo Empat gagasan pokok yang akan dibahas dalam revisi UU KPK yakni dibentuknya Dewan Pengawas, penyadapan, mengangkat penyelidik, penyidik, penuntut dan mengeluarkan SP3 merupakan salah satu cara untuk melemahkan. Padahal KPK merupakan produk reformasi, yang telah berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp 205 triliun
"KPK berhasil selamatkan 205 T melalui pencegahan meski tak terlalu diekspose," tegasnya. (Bar/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan