Jakarta, TitikNOL - Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya menunggu sikap Presiden Joko Widodo dalam menyikapi revisi Undang-Undang no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"PPP ini masuk dalam koalisi parpol pendukung pemerintah. Kita tunggu political will Presiden. Kita mau lihat dulu arahan Presiden," ujar Dimyati Natakusumah saat dihubungi awak media, Jumat (12/2/2016).
Meski demikian, Dimyati berharap revisi UU KPK dapat menguatkan lembaga anti rasuah tersebut. "Revisi ini diharapkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di masa yang akan datang," ungkapnya.
Sekedar informasi, dalam rapat Badan Legislasi DPR RI sembilan fraksi yang menyatakan mendukung revisi UU KPK tiba-tiba berbalik arah untuk menolak. Seperti PKS dan Partai Demokrat, sementara, Partai Gerindra konsisten menolak revisi UU KPK tersebut.(red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami