Minggu, 3 Mei 2026

​Geram Perda PUK Tak Kunjung Direvisi DPRD, Wali Kota Serang: Jangan Cuma ‘Omon-Omon’

​SERANG, TitikNOL – Wali Kota Serang Budi Rustandi, meluapkan kekesalannya terkait lambatnya proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK).


Hal itu Budi sampaikan dalam sambutan apel pagi, Senin 6 April 2026 di Alun-alun Kota Serang, Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi ini mendesak dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif minuman keras (miras).


​Budi membantah keras isu yang menyebutkan bahwa revisi ini bertujuan untuk melegalkan miras demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).


​"Kita bukan melegalkan. Kita tidak ada sedikit pun keinginan melegalkan demi pendapatan. Itu hoax yang dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Budi dalam instruksinya kepada Sekda dan jajaran OPD.


​Menurut Budi, Perda yang ada saat ini sudah tidak relevan dan cenderung lemah dalam memberikan efek jera, sehingga ia menjulukinya sebagai "Perda Banci". Hal ini menyebabkan banyak tempat hiburan malam atau restoran yang menyalahgunakan izin tetap bisa beroperasi meski telah berkali-kali ditindak.


​"Kalau pasal kita dipertajam, dendanya dipertajam, disesuaikan dengan perundangan di atasnya, tidak ada lagi di restoran itu minuman keras. Kalau kita enggak rubah Perdanya, 'Perda Banci' ini bisa disebutnya," ujarnya dengan nada tinggi.


​Selama ini, pelanggaran miras hanya masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan denda yang sangat kecil. Akibatnya, para pengusaha nakal dengan mudah membayar denda dan kembali membuka usahanya.


​Budi juga memberikan peringatan keras kepada pihak legislatif yaitu DPRD Kota Serang agar tidak menunda-nunda lagi pembahasan revisi Perda PUK yang dijadwalkan pada triwulan kedua tahun ini.


Ia meminta Sekda untuk segera mengirimkan surat resmi guna mempertanyakan keseriusan dewan.

​"Sampaikan pesan-pesan saya. Sekarang waktunya kita bekerja, jangan cuman omon-omon (omong-omong). Kalau mereka masih ditunda, saya sendiri yang akan ke DPRD untuk minta pertanggungjawaban," lanjut Budi.


​Keresahan Budi bukan tanpa alasan. Ia melihat kemudahan akses mendapatkan miras menjadi pemicu utama meningkatnya aksi tawuran antar remaja di Kota Serang. Ia menekankan bahwa solusi nyata diperlukan, bukan sekadar sidak seremonial yang tidak menyelesaikan akar masalah.


​Di sisi lain, Budi tetap optimis dengan capaian kinerja pemerintahannya selama satu tahun terakhir. ​"Masyarakat butuh kerja nyata. Jangan takut digoreng kalau kita benar," pungkasnya.

Komentar
Tag Terkait