SERANG, TitikNOL - Pelaksanaan tilang elektronik yang akan digelar pada 1 April 2021, diapresiasi oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Kebijakan itu dianggap sebuah peningkatan moderenisasi dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
Terlebih, janji program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.
"Saya mengapresiasi kepada Polisi. Jadi langsung dalam waktu yang singkat sudah bisa cari siapa pelanggarnya. Dan ini peningkatan modernisasi terobosan yang dilakukan Kepolisian," katanya saat ditemui di Polda Banten, Selasa (23/3/2021).
Pria yang kerap disapa WH itu mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membantu pelaksanaan tilang elektronik hingga tersebar ke seluruh wilayah Banten. Sebab sejauh ini, baru bisa digelar di tiga lokasi di Kota Serang.
"Itu akan dikembangkan. Insyaallah (kita bantu pengembangan)," ungkapnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang