CILEGON, TitikNOL – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten (Imigrasi) dan Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tersebut dilakukan hari ini sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon.
Walikota Cilegon, Robinsar menyampaikan kerjasama antara Pemkot Cilegon dengan Kementerian Hukum dan HAM Banten serta Pengadilan Negeri (PN Serang) untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan paprort dan tilang.
“Prinsipnya ini dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Nanti akan ada gerai Imigrasi untuk pembuatan paspor dan gerai PN Serang untuk sidang mini di MPP. Jadi, warga Cilegon yang mau urus tilang atau ganti nama tidak perlu lagi jauh-jauh ke Serang, cukup di MPP Cilegon,” ujar Robinsar,” Kamis (12/3/2026) kemarin.
Ia menjelaskan, Pemkot Cilegon akan segera melakukan penyesuaian ruangan dan fasilitas di MPP agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kedua instansi tersebut. Operasional layanan akan dimulai sesegera mungkin setelah seluruh fasilitas penunjang rampung dilengkapi.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto menyambut baik kolaborasi ini. Kehadiran gerai paspor di MPP diharapkan mampu memecah konsentrasi pemohon yang selama ini menumpuk di kantor imigrasi pusat.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana harapan Pak Walikota. Dengan adanya gerai di MPP, warga Cilegon punya pilihan tempat. Ini juga untuk mengurangi antrean di kantor imigrasi,” jelasnya.
Berdasarkan data, rata-rata pengurusan administrasi di kantor imigrasi mencapai 30 hingga 50 pelayanan per hari sepanjang Januari hingga Maret ini. Jumlah tersebut belum termasuk layanan tambahan di akhir pekan (weekend service).
Mengenai kuota pelayanan di MPP nantinya, pihak Imigrasi akan menyesuaikan dengan kesiapan sistem dan kapasitas tempat yang disediakan oleh Pemkot.
Dengan sinergi ini, Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon semakin lengkap dan diharapkan menjadi solusi satu pintu yang efektif bagi kebutuhan administratif warga.(Ully)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23