SERANG, TitikNOL - Dalam rangka meningkatkan pelayanan tilang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang kerjasama dengan perusahaan Jasa Pengiriman barang, untuk mengantarkan tilang ke pelanggar lalu lintas.
Selain mempermudah masyarakat dalam mengurus surat tilang, inovasi baru ini juga untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) oleh oknum.
“Ini untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan tilang, jadi pelanggar tidak usah datang ke loket, nanti surat kendaraan diantarkan langsung ke rumah,†kata Kajari Serang Freddy D Simandjuntak, Jumat (3/6/2022).
Ia menjelaskan, nantinya masyarakat bisa mengurusnya langsung dari rumah, dengan registrasi di website resmi Kejari, dan lakukan pembayaran langsung ke bank.
“Nanti kalau sudah di proses secara online, surat kendaraan akan diantarkan langsung ke alamat pelanggar itu,†jelasnya.
Meski demikian, pilihan untuk menyelesaikan tilang dikembalikan ke masyarakat. Ini upaya Kejari untuk menghindari terjadinya penumpukan.
“Biasanya menumpuk ramai, dalam satu hari dalam waktu seminggu bisa disangka 400 pelanggar, untuk meminimalisir ini. Dan mencegah pungli karena menghindari pertemuan,†pungkasnya.
Ia berharap peningkatan pelayanan tilang ini bisa dirasakan masyarakat sehingga memudahkan pelanggar lalu lintas, dalam menyelesaikan tilang.
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya