SERANG, TitikNOL - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar resmi melantik Yedi Rahmat sebagai Pj Walikota Serang, Selasa (5/12/2023), di Pendopo Gubernur Banten.
Yedi yang menjabat di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) bagian Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Insfrastuktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Pj Walikota Serang menggantikan Syafrudin yang masa jabatannya sudah selesai.
Yedi disumpah setia dan taat kepada UUD 1945, menjalankan secara peraturan perundang-udangan dengan selurus-lurusnya demi bakti kepada Bangsa dan Negara.
Dalam menjalankan tugas, akan bekerja sebaik-baiknya dengan rasa penuh tanggung jawab. Menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Selain itu, Yedi dalam menjalankan jabatan Pj Walikota Serang dilarang melakukan mutasi jabatan, membatalkan izin yang telah ditetapkan pejabat sebelumnya, kecuali mendapat izin dari Kemendagri.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Mendagri dan Presiden yang percaya memberikan amanah menjadi Pj wali Kota Serang,†kata Yedi ditemui usai pelantikan.
Saat ditanya apa yang akan dilakukan diawal masa jabatannya, Yedi akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta DPRD Kota Serang dan juga para ASN di Pemkot Serang.
“Akan berkordinasi dengan semua forkopimda dan kawan kawan DPRD maupun dengan kepala dinas dan lain sebagainya, serta salam hormat kepada masyarakat kota serang, mohon doa nya, mohon dukungannya agar amanah ini dijalankan dengan baik sesuai peraturan perundang undang berlaku,†tegasnya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi