SERANG, TitikNOL.- Inspektorat Provinsi Banten turun tangan untuk mengecek pejabat-pejabat yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami akan cek siapa-siapa saja wajib LHKPN yang belum menyerahkan. Karena sekarang kan bukan hanya eselon II yang menyerahkan, tetapi eselon III, PPTK, auditor, dan kemungkinan nanti seluruh pegawai," ujar Kepala Inspektorat Provinsi Banten, ditemui di Kantor Setda, Selasa (2/2/2016).
Selanjutnya, pihaknya akan melaporkannya ke pimpinan untuk selanjutnya diambil langkah menyikapi hal tersebut.
"Ya, mudah-mudahan akhir Februari ini selesai. Nanti kami sampaikan ke pimpinan bagaimana tindaklanjutnya," ucapnya.
Ia menjelaskan, semua pelaporan LHKPN dikoordinir oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kami berharap kesadaran dan komitmen seluruh pegawai yang berkewajiban menyerahkan LHKPN untuk segera menyerahkan dalam upaya mewujudkan clean goverment," katanya. (Kuk)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'