SERANG, TitikNOL - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Banten belum mendapatkan laporan dari pihak warga Desa Lontar terkait penambangan pasir oleh PT. Jet Star.
Menurut Kepala Seksi Bidang Pertambangan, Dedi Hidayat pihaknya belum mendapat laporan mengenai aktivitas penambangan yang dilakukan PT. Jet Star di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, kabupaten Serang.
"Kalau masalah izin PT. Jet Star itu masih aktif sampai April mendatang," ujarnya, Senin (7/3/2016).
Meski demikian, jika benar PT. Jet Star melakukan penambangan di bawah dua mil dari garis pantai, dan merusak ekosistem lingkungan disana, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin penambangan tersebut.
"Kalau masalah tindakannya kami bakal mencabut perizinan dan menindak sesuai peraturan," pungkasnya.
Sebelumnya, nelayan dan Kepala Desa Lontar menolak aktivitas penambangan pasir laut oleh PT. Jet Star. Sebab, pihak perusahaan terkesan tidak peduli terhadap lingkungan dan keberlangsungan nasib masyarakat yang memenuhi kebutuhan hidup dari hasil menangkap ikan. Hingga saat ini, perusahaan belum melakukan sosialisasi dan pemberitahuan terhadap masyarakat. (Her/red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini