SERANG, TitikNOL - Kebijakan tenaga kesehatan honorer Puskesmas di Kota Serang yang hanya digaji Rp250 ribu per bulan mendapat sorotan.
Pasalnya, gaji Rp250 ribu per bulan termasuk indikator tidak memanusiakan manusia. Gaji tersebut terlalu kecil dibandingkan dengan kinerja tenaga kesehatan di Puskesmas.
“Dengan apa yang terjadi ya jelas tidak manusiawi,†kata Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Jumat (2/6/2023).
Budi menegaskan, kebijakan sistem gaji yang hanya Rp250 ribu untuk tenaga kesehatan Puskesmas dinilai parah tidak melihat pada unsur kinerja.
Pihaknya juga meminta Sekda Kota Serang tidak hanya berkomentar, tapi melakukan perubahan kebijakan dengan menaikan gaji yang sesuai dengan aturan.
“Parah banget Rp250 ribu ya. Ya makanya di rubah, bukan manusiawi kan dia Sekda nya, ngaco,†tegasnya.
Dengan kondisi itu pihaknya mendorong agar Walikota Serang mengevaluasi kebijakan sistem penggajian disetiap OPD.
“Saya selaku Ketua DPRD Kota Serang meminta agar segera melakukan perubahan, panggil semua Puskesmas dalam rangka memanusiakan manusia,†tuturnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis