SERANG, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten yang menjerat SM Hartono dan Tri Satya Santosa. Selasa (16/2/2016).
Petugas KPK yang berjumlah enam orang tiba digedung DPRD Banten sekitar pukul 9.00 WIB, semunya langsung menuju ke ruangan Sekertaris Dewan Provinsi Banten Anwar Masud.
Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatulloh membenarkan adanya penggeledahan di gedung dewan. "Iya, penyidik memeriksa ruangan Sekwan, ada enam orang dari KPK yang datang," kata Asep ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan petugas KPK sedang mencari berkas atau dokumen untuk melengkapi kasus yang tengah ditanganinya.
"Melanjutkan pemeriksaan kasus kemarin (Suap Bank Banten), iya paling suruh melengkapi berkas-berkas kemarin," lanjutnya.
Pantauan TitikNOL, ruangan milik Anwar Masud yang berada dilantai dua gedung dewan yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Hingga saat ini, penyidik masih melakukan penggeledahan. (Her/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami