SERANG, TitikNOL - Wali Kota Tangerang Arif Wismansyah meminta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017 - 2022 Provinsi Banten, disertakan solusi terhadap permasalahan kemacetan di Kota Tangerang.
Dikatakan Arif, pihaknya menilai pemerintah provinsi kurang memperhatikan permasalahan kemacetan di Kota Tangerang baik dalam pengembangan transportasi massal dan lainnya.
"Kita ingin masalah transportasi, berharap dukungan provinsi. Karena selama ini permasalahan di Kota Tangerang adalah macet. Macetnya pun bukan hanya di darat, tapi di udara juga. Nah ini tentu perlu bantuan dari provinsi," kata Arif, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (11/10/2016).
Ia juga menilai ke depannya, dengan dibangunnya Bandara membuat jumlah penumpang mengalami peningkatan yang signifikan, tentu hal tersebut membutuhkan transportasi tambahan.
"Dengan dibangunnya bandara ada peningkatan penumpang setiap tahunnya tentu ini harus ada perhatian dalam transportasi di kota tangerang, terutama dalam penambahan transportasi," ungkapnya.
Selain itu, di Kota Tangerang ada ribuan angkot atau angkutan umum yang beroperasi, ini menjadi permasalahan timbulnya kemacetan. Tentu harus ada solusi dan perhatian dari pemerintah provinsi.
"Ada 2800 angkot di Kota Tangerang, dan kurang lebih ada 4000 angkot yang diberikan ijin beroperasi ini menyebabkan timbulnya kemacetan. Saya mohon apakah harus ada razia rutin atau seperti apa ini harus jadi perhatian pemerintah," pungkasnya. (Meghat/Quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I