SERANG, TitikNOL - Sejumlah pegadang yang menempati lantai dua Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, menuding Pemkot Serang tidak adil dalam hal penentuan lokasi berdagang.
Pasalnya, kendati mereka menuruti anjuran Pemkot untuk berpindah lokasi dagang dari jalur bawah ke lantai dua, namun nyatanya masih banyak pedagang lain yang masih berjualan di bawah.
Hal itupun berdampak kepada sepinya pembeli di lantai dua. Pedagang juga menganggap, bahwa Pemkot terkesan tidak tegas dan membiarkan pedagang di bawah.
"Saya sih pengennya pemerintah bersikap adil. Kalau iya sudah ditentukan di lantai atas (lantai 2) semua harus dilantai dua," kata Hendri, salah seorang pedagang kepada TitikNOL, Kamis (14/4/2016).
Hendri mengakui, semenjak pindah lokasi berdagang ke lantai dua, pendapatannya menurun drastis. Menurutnya, pembeli lebih memilih berbelanja di jalur bawah yang sebelumnya sudah dilarang dijadikan lokasi berdagang.
"Itu masih banyak kok yang berjualan di bawah tapi kenapa masih belum ditindak. Ini menandakan kurang keadilan," keluhnya.
Hendri berharap, Pemkot Serang bersikap tegas dan segera memindahkan para pedagang yang masih berjualan di bawah. (Her/red)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam