SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten Serang terus melakukan sinergi perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Hingga tahun 2020, dipastikan selesai diperbaiki sebanyak 9.198 RTLH dari total 13.649 RTLH sejak akhir tahun 2015.
Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Toni Kristiawan progres perbaikan rutilahu terus mengalami perubahan. Sejalan dengan sinergi program antara pemerintah pusat, Pemprov, Pemkab Serang, infak ASN, Baznas Kabupaten Serang, dan sumbangan pihak swasta.
“Keunikan dan keunggulan program perbaikan rutilahu atau RTLH ini, karena ada sinergi para stakeholder. Serta ucapan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu swadaya perbaikan rumah tidak layak huni,” kata Toni melalui siaran pers, Jumat (10/7/2020).
Toni mengungkapkan, sejak akhir 2015, terdapat 13.649 RTLH. Kemudian melalui sinergi program, hingga tahun 2020 akan tuntas perbaikan sebanyak 9.198 RTLH. “Perbaikan RTLH ini terus berlanjut, masih ada 4.451 RTLH yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Untuk tahun 2020, kata Toni, sumber perbaikan RTLH dari APBD Kabupaten sebanyak 925 unit, APBD Banten 100 unit, APBN (BSPS regular) 1.100 unit, dana Baznas dan CSR 100 unit, dan APBN (BSPS strategis) 320 unit. Total tahun ini diperbaiki 2.545 unit.
“Jumlah RTLH yang diperbaiki terus berubah, seiring dukungan dari banyak pihak. Termasuk kenaikan bantuan dari APBN,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Sri Rahayu menambahkan, pihaknya turut bersinergi dalam proses perbaikan RTLH. Terutama untuk rumah yang darurat dan harus disegerakan untuk diperbaiki.
“Untuk di Kabupaten Serang, ASN turut berinfaq melalui Baznas untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Dana infaq ini yang diperuntukan bagi rumah yang harus disegerakan diperbaiki,” ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Yayuk ini menambahkan, rumah yang harus diperbaiki memang masih banyak.
“Namun dengan sinergi program yang sudah berjalan, proses perbaikan RTLH berjalan cepat,” ujarnya. (TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis