SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menjalin kerja sama dengan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah konkret membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
Usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengungkapkan bahwa kolaborasi ini menjadi solusi percepatan penanganan warga terdampak, tanpa harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selama ini, lanjut Budi proses bantuan sering terkendala waktu pencairan yang bisa memakan hingga satu tahun.
“Sekarang kita punya alternatif. Selain dari APBD, ada dukungan dari BWA. Ini sangat membantu ketika terjadi kondisi darurat seperti rumah roboh,” ujarnya.
Program ini akan segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan dinas terkait, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Dikatakan Budi Bantuan dapat berupa pembangunan langsung maupun skema lain yang akan ditentukan secara teknis oleh BWA bersama pemerintah daerah.
Pada tahap awal, program ini ditargetkan menyasar sekitar 100 rumah, dengan potensi berkembang sesuai kemampuan pendanaan. Saat ini, tercatat sekitar 7.600 unit RTLH di Kota Serang yang masih membutuhkan penanganan.
Selain menggandeng BWA, Pemkot Serang juga aktif menjalin kerja sama dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Pemerintah berperan sebagai fasilitator untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tanpa menerima dana secara langsung.
“CSR tidak diberikan ke pemerintah, tapi langsung ke masyarakat. Kami hanya menjembatani agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” jelasnya.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23