SERANG, TitikNOL - Pasca ambruknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di beberapa wilayah Kota Serang menyisakan duka bagi korban. Pasalnya, hingga saat ini masih ada korban yang memanfaatkan fasilitas seadanya untuk mereka beristirahat.
Menyusul kabar tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih mendata dan menghitung materi kerugian dari masing-masing rumah korban.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang Iwan, mengaku telah menganggarkan Rp35 juta untuk bantuan satu RTLH yang ambruk. Pada tahun ini, ada 10 RTLH yang di prioritaskan dalam bantuan anggaran.
"Kami prioritaskan karena khawatir tidak sampai ke pemiliknya. Kurang lebih Rp35 juta per rumah. Tapi lihat kerusakannya, kami tidak langsung berikan Rp35 juta, tapi evaluasi jumlah materialnya," katanya saat ditemui di Puspemkot Serang, Jumat (31/01/2020).
Namun, pengiriman bantuan akan disesuaikan dengan materil kerusakan bangunan rumah. Iwan menyebutkan, syarat paling penting penerima bantuan adalah bagi korban yang memiliki kepemilikan tanah atas rumahnya.
"Per rumah sedang kami evaluasi berapa materi kerugiannya dan dipastikan kepemilikan tanahnya dulu, jangan sampai nyewa. Kepemilikannya harus betul-betul milik pribadi," terangnya.
Dari bantuan tersebut, kata Iwan, yang paling banyak korban rumah ambruk ada pada Kecamatan Kasemen. Bahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada Kelurahan untuk mendata jumlah keseluruhan RTLH di Kota Serang.
Dalam menyalurkan bantuannya, Pemkot Serang akan memberikan anggaran berupa uang. Agar, pemilik rumah dapat menghitung kebutuhan dan design pembangunan rumahnya sesuai keinginan masing-masing.
"Ada 10 rumah yang kami siapkan, sekarang sedang pendataan. Yang paling banyak Kecamatan Kasemen. Tahun ini insyaallah kami berikan bantuan bukan bingkisan tapi anggaran," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis