SERANG, TitikNOL - Dalam waktu dekat pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten akan dialihkan dari sebelumnya PT Banten Global Development (BGD) ke Pemprov Banten. Saat ini DPRD Banten masih menggodok Peraturan Daerah (Perda) mengenai hal itu.
"Habis reses dibahas. Naskahnya sudah masuk. Clearnya, memang Bank Banten ini dimiliki Pemprov saja, tidak BGD lagi. Di Perda itu akan diatur. Ya April tanggal 15 lah selesai," ujar Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, Selasa (14/3/2017).
Informasi yang dihimpun, sejumlah pemerintah kabupaten/kota se Banten enggan menyertakan modal ke Bank Banten sebelum Pemprov mengambil alih langsung sebagai pemegang saham Bank Banten.
"Harus ada pemisahan dulu mengenai kepemilikan saham, nanti kalau sudah sampai ke pemerintah (sahamnya), nanti kita akan sosialisasikan Perda itu, bicara dengan gubernur baru atau DPRD akan mengundang pimpinan-pimpinan DPRD seperti apa," ujarnya.
Diketahui, saat ini pemegang saham pengendali mayoritas Bank Banten yaitu BUMD PT BGD yang diberi mandat sesuai Perda untuk mengakuisisi Bank Banten (sebelumnya Bank Pundi). Saat ini, BGD menggenggam sekitar 51 persen saham Bank Banten. (Kuk/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Si Mungil Namun Besar Manfaatnya