CILEGON, TitikNol – Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris Independent PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) membuka tahapan open bidding untuk posisi Komisaris Independen di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Rapat pleno perekrutan posisi jabatan komisaris independen PT PCM dilakukan secara hybrid. Rapat dihadiri oleh Ketua Pansel yang juga Plt Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade, Asda II, Dana Sujaksani, Akademisi dari UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Syaeful Bahri dan Sekretariat Pansel.
Anggota Panitia Seleksi, Syaeful Bahri mengatakan, jika pendaftaran seleksi akan dimulai pada 30 April hingga 11 Mei 2026 masuk tahap pengumuman pendaftaran. Setelah proses pendaftaran, pada 12 Mei 2026 masuk dalam proses seleksi adminitrasi. Lalu dilanjutkan, pada 13 Mei hingga 15 Mei 2026 dilanjutkan proses sanggah. Pada 19 Mei 2026 proses verifikasi dokumen asli bagi para peserta yang lolos adminitrasi.
Selanjutnya, pada 20 – 21 Mei 2026 akan dilanjutkan pada Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), meliputi tes psikologi (20 Mei) serta uji kompetensi dan wawancara. Dan pada 8 Juni 2026 akan diumumkan 21 hasil UKK.
“Setelah seluruh tahapan UKK selesai, Tim Pansel akan menetapkan enam kandidat terbaik. Keenam nama tersebut nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Cilegon untuk menjalani fit and proper test tahap akhir. Dari hasil tes tersebut, akan dipilih dua orang kandidat yang akan menduduki jabatan sebagai Komisaris Independen PT PCM,” kata Syaeful Bahri ditemui di Kantor Walikota Cilegon,” Selasa (28/4/2026).
Berbeda dengan seleksi direksi sebelumnya, sambung Saeful, dibandingkan dengan persyaratan calon direktur sebelumnya, untuk calon komisaris independent ini, pelamar minimal memiliki latar belakang pendidikan S1 serta memenuhi syarat administratif standar seperti SKCK, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan kesiapan bekerja secara profesional.
“Calon pelamar Tidak ada persyaratan khusus seperti sertifikasi tertentu yang diwajibkan dalam proses ini,” sambung Saeful.
Ia menerangkan, untuk tugas tugas utama Komisaris Independen nantinya adalah memberikan pandangan terhadap arah kebijakan perusahaan serta melakukan pengawasan terhadap jalannya operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri.
"Pansel bekerja berdasarkan amanat SK Wali Kota dan hasil RUPS. Proses ini harus segera dilaksanakan agar kebutuhan perusahaan akan posisi komisaris segera terpenuhi," terangnya.
Proses seleksi ini diharapkan dapat menjaring kandidat yang kompeten demi menjaga tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel di masa depan. (Ully)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis