SERANG, TitikNOL - Video dugaan asusila yang dipernakan seorang perempuan berhijab dengan kemeja putih berlogo Pemprov Banten, sedang jadi buah bibir.
Tindakan tersebut dinilai menciderai etika dan moralitas. Apalagi Pemprov Banten memiliki semboyan Iman dan Takwa di logonya.
Teehadap hal itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar buka suara. Dirinya telah memerintahkan kepegawaian agar teridentifikasi identitasnya.
"Saya sudah memerintahkan BKD untuk tracking dari kemarin itu. Apa betul? Lalu kemudian siapa? Dimana? Ini lagi proses itu," katanya, Senin (11/12/2023).
Al menegaskan sanksi pemberhentian tidak terhormat akan diberikan apabila pemerannya berstatus ASN.
"Ada tingkatan aturan, bila memenuhi syarat diberhentikan, saya akan berhentikan," tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya akan menggunakan instrumen hukum lain apabila statusnya bukan pegawai atau ASN Pemprov Banten.
"Kita konkretkan dulu, kalau sudah kita lakukan instrumen kepegawaian kalau ASN, atau pun langkah hukum lain yang melekat pada APH," tutupnya. (Son/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam