SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banten mengaku menyiasati honor instruktur senam pada mata anggaran rencana umum pengadaan swakelola (RUPS) Tauun 2024 sebagai jasa tenaga kesehatan (Nakes) sebesar Rp22.000.000.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Adminiatrasi Pimpinan dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Beni Ismail, kepasa wartawan di ruang kerjanya. Menurut Beni, pihaknya tidak pernah menganggarkaan nakes lantaran memiliki fasilitas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Kalau kata Bu Ros (Kepala Bagian pada Biro Adpim dan Protokol, red), itu untuk bayar instruktur senam. Kode di RUPS nya kita pakai tenaga kesehatan," kata Beni, Senin (15/07/2024).
Beni mengatakan, dari informasi bawahannya tersebut instruktur senam dibayar untuk kegiatan olahraga yang dilakukan rutin selama kurun waktu dua kali sebulan, khususnya hari Jumat.
"Itu instruktur senam Rp22 juta, sebulan dua kali senamnya. Setahu saya ada dua orang. Laki-laki dan perempuan, namanya Asep dan Maria," ujarnya.
Menurut data Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup) milik Lembaga Kebijalan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diketahui pada Januari 2024 terdapat pengadaan jasa tenaga kesehatan senilai Rp22.000.000 pada Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol. (RZ)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil