SERANG, TitikNOL - Usai dlayangkan gugatan oleh Al Muktabar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengaku akan membatalkan surat permohonan pemberhentian Sekda Banten.
Diketahui, perkara gugatan itu telah masuk ke PTUN Serang pada 16 Februari 2022 dengan nomor perkara 15/G/2022/PTUN.SRG.
Dari situs https://sipp.ptun-serang.go.id/, perkara yang digugat adalah Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/ KEP.211- BKD/ 2021 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Sekretaris Daerah, terhitung Tanggal 23 November 2021, diserahkan kepada penggugat pada Tanggal 26 November 2021.
Setelah polemik ini mencuat ke publik, Gubernur Banten mengungkapkan sedang mempersiapkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk menarik Surat Usulan Pemberhentian Sekda Provinsi Banten.
"Bahwa persoalan Sekda sudah clear, sudah selesai," katanya melalui rilis resmi Pemprov Banten, Senin (21/2/2022).
Wahidin beralasan, keputusan menarik kembali surat permohonan pemberhentian Sekda Banten, usai Al menghadap dirinya pada 20 Februari 2022 malam.
Dalam pertemuannya itu, Al disebutkan meminta maaf dan menyampaikan permohonannya agar bisa diterima kembali sebagai Sekda Banten.
"Saudara Al Muktabar menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai sekretaris daerah," terangnya.
Dikatakan Wahidin, Al juga berjanji akan memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dari Kemendagri.
"Dan berjanji untuk memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung jawab," jelasnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'