SERANG, TitikNOL - Perkumpulan maha bidik Indonesia (PMBI) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Curug, Kota Serang, Senin (16/9/2019) kemarin.
Gugatannya tersebut atas surat keputusan Tata Usaha Negara (TUN) yang dikeluarkan berupa keputusan Gubernur Banten Nomor : 821.2/KEP. 22-BKD/2017 tertanggal 23 Januari 2017.
Keputusan Gubernur Banten yang di laporkan tersebut terlampir pada lampiran I dengan nomor urut 16 atas pengangkatan Drs. E Kusmayadi M. Si sebagai inspektur Provinsi Banten.
Gugatan tersebut diterima PTUN dengan nomor 45/G/2019/PTUN.SRG yang di tandatangani Panitera atas nama Suwarna, Serang, Selasa (17/9/2019).
Ketua perkumpulan maha bidik Indonesia Ojat Sudrajat mengatakan, laporannya ke PTUN itu atas dugaan cacat hukum terkait pengangkatan E Kusmayadi menjadi kepala inspektorat Banten.
"Patut diduga tanpa melalui proses open bidding, ketika beliau dipromosikan dari eselon 3 menjadi pejabat eselon 2 dan melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam PERMEN PAN RB no 13 tahun 2014," katanya kepada TitikNOL, Serang, Selasa (17/9/2019).
Kendati demikian, Ojat meminta agar PTUN bisa menyatakan batal soal keputusan Gubernur tentang pengangkatan E Kusmayadi sebagai kepala inspektorat Banten.
"Hukumnya juga dinyatakan batal," ujarnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Banten E Kusmayadi, menanggapi santai laporan tersebut.
"Silahkan (digugat ke PTUN, red). Ada-ada saja ya kang, setiap perbuatan-perbuatan akan dihitung atas niatnya," singkatnya. (Lib/Tn1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini