TANGERANG, TitikNOL - Meski sempat terjadi penolakan dari warga dan berakhir bentrok dengan petugas Polisi dan Satpol PP, penertiban lokalisasi Dadap Cheng In di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap dilanjutkan pada 23 Mei 2016 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Kata dia, tempat prostitusi tetap akan di lokalisasi. "Tempat tempat prostitusi itu, tetap kami kami tertibkan," tutur Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, kepada wartawan, Senin (16/5/2016).
Ia pun meminta kepada para warga yang bangunannya terkena penggusuran, untuk segera mengemas barang-barangnya dan pindah ke lokasi yang telah disiapkan oleh Pemkab Tangerang.
"Saya minta warga, segera pindahkan barang-barangnya ke kontrakan yang telah disediakan. Jika tidak, mereka akan rugi sendiri," tegasnya.
Rumah kontrakan yang telah disiapkan oleh Pemkab Tangerang dapat digunakan warga korban penertiban hingga pembangunan Rumah Susun (Rusun) selesai di 2017.
"Kalau Rusun sudah jadi, nanti mereka yang akan menikamatinya. Catat yah, ini janji saya. Kalau saya ingkar, silahkan tuntut saya. Ini bukan janji kampaye," katanya.(Meghat/red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten