TANGSEL, TitikNOL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil membongkar praktek mesum. Dalam giat razia itu, Satpol PP berhasil mengamankan 27 orang di antaranya 13 pasangan mesum dan 1 orang gigolo.
Giat razia dalam menegakkan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut, Satpol PP menyusuri hotel dan penginapan di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (28/11/2020).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry menyampaikan, dalam razia PSBB pihaknya melakukan razia hotel dan penginapan.
Dalam giat itu, kata Muksin, sebayak 27 orang diamankan, diantaranya terdapat 13 orang pasangan mesum dan salah satunya seorang pria berinisial R (38), sebagai gigolo.
"Dalam razia, kami mengamankan 27 orang dan salah satunya setelah kita interogasi merupakan gigolo. Jadi dia gay, bisa melayani pria dan wanita," terang Muksin Alfachry.
Muksin menjelaskan, R merupakan seorang gigolo dengan tubuh atletis itu memasang tarif sebesar Rp200 ribu sekali servis.
"Dia mengaku memasang tarif Rp200 ribu. Akhirnya dia mau mengaku setelah kita temukan alat kontrasepsi di kamarnya,"jelas Muksin.
Para pelaku pelanggar protokol kesehatan dalam PSBB tersebut langsung dibawa di markas Satpol PP Tangsel, Jalan Puspitek-Serpong, Setu, Tangsel. (Don/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23