SERANG, TitikNOL - Warung remang di wilayah hukum Polres Serang bukan hanya saja menajajakan minuman keras (miras).
Untuk memikat konsumen, mereka juga menjadikan perempuan sebagai pelayan. Hal itu terungkap saat mereka terjaring razia.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, razia di tempat warung remang guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Dalam operasi cipta kondisi ini, petugas juga mengamankan ratusan botol minum keras berbagai merk. Hasil operasi selanjutnya didata dan dilakukan pembinaan," Minggu (5/3/2023).
Kegiatan razi guna memberantas peredaran narkoba, minuman keras, senjata tajam, premanisme, juru parkir liar, pengamen, anak jalanan, gepeng dan calo.
"Anak sekolah yang nongkrong pada jam pelajaran, juga menjadi sasaran operasi," ucapnya.
Tempat yang menjadi sasaran seperti persimpangan Lampu Merah yang rawan terjadi aksi premanisme. Tempat hiburan malam, Warem dan kos-kosan atau penginapan yang kerap dijadikan ajang prostitusi.
"Kita juga antisipasi adanya kegiatan balapan liar, judi serta kenakalan remaja dengan berpatroli di lokasi yang biasa dijadikan tempat nongkrong," paparny.
Dari kegiatab itu, pihaknya menyita 234 botol miras berbagai merk, 1 orang pemilik warung dan 4 orang pelayan warung remang-remang.
"Ini komitmen kami untuk mencegah penyakit masyarakat juga meciptakan situasi aman dan kondusif," tutupnya.(Har/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23